Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku belum bisa ikut berkampanye karena surat pemberhentian dirinya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina belum diterbitkan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Tohir.
Hal tersebut diungkapkan Ahok dalam acara bertajuk Ahok Is Back di Jakarta Selatan, Kamis sore. Surat pengunduran diri tersebut sudah diajukan sejak awal Februari dan hingga saat ini belum turun.
Menurut Ahok, jika Menteri BUMN Erick Thohir sudah mengeluarkan surat pemberhentian, dia baru sah berenti dari jabatan Komisaris Utama Pertamina per 30 hari kemudian.