Sejumlah pengacara, advokat dan praktisi hukum yang tergabung dalam Aliansi Advokat Semarang, mengkhawatirkan terjadinya chaos usai gelaran Pemilu.
Hal ini menyusul proses tahapan yang mengobrak-abrik hukum dari putusan Mahkamah Konstitusi hingga KPU yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres.
Aliansi Advokat Semarang menilai proses tahapan Pemilu 2024 ini cacat hukum.
Karenanya bila diteruskan, khawatir produk Pemilu nanti akan juga dinilai cacat hukum sehingga dapat memunculkan chaos.