Komisi Pemilihan Umum Tulungagung menemukan 10 warga negara asing masuk Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024. Ironisnya, 3 di antara warga asing ini memiliki dokumen kependudukan sah.
Temuan ini merupakan yang kedua kali setelah sebelumnya pengungsi Rohingya juga masuk daftar pemilih.