Deputi Hukum TPN Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan kubunya tidak akan menjadikan hitung cepat sebagai rujukan hasil pilpres 2024 melainkan akan menunggu rekapitulasi manual yang dilakukan komisi pemilihan umum pada Maret mendatang.
Todung juga memberi sejumlah contoh laporan indikasi kecurangan yang telah diterima TPN.