VIDEO: Ada Pelanggaran, 2 TPS di Kota Medan Bakal Coblos Ulang

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Kamis, 15 Feb 2024 18:55 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

KPU Kota Medan menyatakan dua TPS di wilayahnya akan dilakukan pemungutan suara ulang.

Pemungutan suara ulang akan dilakukan di TPS 21 di Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Petisah.

Di TPS ini ditemukan adanya 37 orang pemilih yang ikut melakukan pencoblosan.

Padahal domisili di KTP di luar kecamatan medan petisah.

Pemungutan suara ulang juga akan dilakukan di TPS 5, di Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Johor.

Di TPS ini ditemukan 16 orang pemilih yang ikut mencoblos, padahal KTP mereka berdomisili di luar kecamatan medan petisah.

KPU Kota Medan akan segera mengeluarkan rekomendasi untuk segera dilakukan pencoblosan ulang yang digelar 10 hari setelah surat rekomendasi dikeluarkan.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red