TPS 17, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Sumatera Utara, melakukan penghitungan suara ulang, pada Kamis siang.
Lokasi penghitungan suara terpaksa dipindahkan ke Kantor Lurah Sei Agul, karena di lokasi sebelumnya telah dibongkar.
Penghitungan suara ulang dilakukan pasca protes berbuntut kericuhan yang dilakukan sejumlah warga di TPS 17.
Warga protes penghitungan suara caleg DPRD Kota Medan di TPS ini tetap dilakukan, meski lembar kertas plano tidak lengkap.
Warga pun meminta agar penghitungan suara dihentikan karena khawatir suara yang diperolehnya akan hilang.