Komisi pemilihan umum menemukan 2325 tempat pemungutan suara, melakukan kekeliruan antara jumlah suara yang masuk ke rekapitulasi, dengan formulir c hasil. Atas temuan ini, KPU akan segera melakukan koreksi dan perbaikan , untuk mensinkronkan data suara yang masuk, dengan formulir c hasil pleno , yang diunggah ke sistem sirekap.