Knkt telah menyelesaikan laporan akhir terkait kasus tabrakan kereta api bandung raya dengan kereta api turangga pada lima januari 2024. Seperti diketahui, kecelakaan ini mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan tiga puluh tujuh orang luka-luka. Knkt menyimpulkan, kecelakaan terjadi akibat adanya malfungsi pada sistem persinyalan kereta api.