Lanjutan gugatan ucapan terima kasih yang diajukan Almas Tsaqib-Birru, kepada Gibran Rakabuming Raka digelar di Pengadilan Negeri Surakarta Jawa Tengah, senin pagi.
Sidang memasuki pokok perkara, setelah dalam mediasi yang digelar ketiga kalinya gagal memperoleh kesepakatan dari kedua belah pihak.