Ketua Tim Hukum Nasional Anies Muhaimin, Ary Yusuf Amir siap melaporkan ke Mahkamah Konstitusi segala temuan kecurangan dalam Pilpres 2024 yang melibatkan pimpinan negara dan aparat penegak hukum hingga kepala desa.
Dalam jumpa pers di Jakarta, pada Selasa siang, Ary mengatakan kecurangan dan pelanggaran Pemilu 2024 terstruktur dan dilakukan sebelum pencoblosan.
Saat ini pelaporan THN AMIN masih tersendat karena banyaknya intimidasi kepada saksi Tim AMIN, mulai dari pelaporan ke polisi hingga memberikan imbalan.
Ary menyebut THN AMIN telah berkomunikasi dengan tim hukum paslon nomor urut 3 dalam pengumpulan bukti kecurangan pemilu 2024. Dan akan segera mengambil langkah bersama untuk melaporkan agar pemilu berjalan dengan adil dan jujur.