Cawapres nomor urut dua yang juga Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka mempersilahkan pihak pihak yang akan mengajukan gugatan terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024, termasuk rencana Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan yang mendorong hak angket DPR terkait dugaan banyaknya kecurangan Pemilu 2024.
Bagi Gibran, segala aksi masyarakat, demo, surat terbuka, dan hak angket, merupakan bentuk kritikan dan masukan.