Komisi Pemilihan Umum menanggapi saran Cawapres 03, Mahfud MD, yang meminta aplikasi Sirekap milik KPU, di audit oleh lembaga independen.
Menurut Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos, ada beberapa syarat yang diatur negara, terkait lembaga mana yang dapat mengaudit sistem aplikasi milik KPU RI tersebut.
Menurut Betty, KPU sudah melakukan audit terhadap sistem Sirekap yang belakangan mengalami banyak masalah.