VIDEO: Hak Angket, Syarat & Fungsinya

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Rabu, 21 Feb 2024 20:45 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengajak partai pengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di DPR menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu 2024. Ganjar mengaku telah mengusulkan wacana hak angket ke partai pengusungnya di DPR PDI-P dan PPP. Namun, usulan itu harus mendapat banyak dukungan partai lain agar memenuhi syarat lebih dari 50 persen anggota dewan. Kubu Anies-Muhaimin pun menyambut ajakan Ganjar itu. Anies menyebut 3 partai di koalisi perubahan yakni PKS, PKB dan NasDem siap ambil bagian dan memuluskan inisiasi tersebut di DPR. Apa itu hak angket dan apa saja syaratnya? Heranof Al Basyir mengulasnya untuk anda.

TOPIK TERKAIT

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red