Sekretaris Tim Kampanye Nasional pasangan calon 02, Nusron Wahid menganggap pengajuan hak angket kecurangan pemilu yang merupakan usul dari Ganjar Pranowo dinilai terlalu berlebihan.
Menurutnya, pola tersebut sering terjadi pada masa pemilu. Seperti yang pernah disampaikan Mahfud MD pada masa pemilu tiap lima tahun sekali pasti ada pihak yang kalah dan merasa dicurangi di setiap pemilihan.
Nusron menyampaikan pihaknya tetap menghormati keputusan tersebut karena merupakan hak yang dimiliki masing masing partai.