Warganet tanah air sedang ramai memperbincangkan soal penolakan imigrasi Thailand terhadap WNI yang akan masuk ke negara tersebut. Salah satunya terkait besaran uang tunai yang harus dimiliki saat pemeriksaan keimigrasian. KBRI Bangkok telah mengkonfirmasi besaran uang tunai yang berkisar 15-20 ribu baht atau sekitar 6 koma 5 juta sampai 8 koma 6 juta rupiah. Untuk membahasnya, kita terhubung dengan, Dewi lestari, Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Bangkok.