Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berjanji melibatkan tokoh-tokoh semua agama dalam membahas rencana Kantor Urusan Agama jadi tempat pernikahan semua agama.
Yaqut mengatakan mekanisme dan regulasi kebijakan ini masih dibahas secara internal di Kementerian Agama.
Yaqut mengaku kebijakan ini bertujuan memberikan kemudahan bagi seluruh warga negara Indonesia baik Muslim maupun non Muslim yang ingin menikah.