Kepala BMKG Dwikorita memastikan bahwa angin kencang di Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Bandung pada Rabu 21 februari lalu bukanlah tornado.
Dwikorita menjelaskan kecepatan angin kencang di Rancaekek itu berkisar 65 km/jam, sementara bisa disebut tornado kecepatan angin melampaui 100 km/jam.
Selain itu, disebut tornado jika durasi angin lebih dari 20 menit, sedangkan di Rancaekek berakhir dalam waktu 4 menit.
Dwikorita berharap peristiwa tersebut tidak terjadi lagi.