Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan akan mentransformasikan Kantor Urusan Agama, KUA, sebagai tempat yang melayani pencatatan pernikahan semua agama. Usulan ini pun menuai beragam respons dari masyarakat dan lembaga keagamaan. Lalu apa saja yang harus dipersiapkan jika usulan ini diberlakukan? CNN Indonesia Connected akan membahasnya bersama Guru Besar Ilmu Hukum Islam UIN Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie.