Pengadilan tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu pagi, menggelar sidang perdana perkara mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Syahrul Yasin Limpo, tiba sekitar pukul 10 WIB.
Selain SYL, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono, dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana, Kementan, Muhammad Hatta, juga diketahui menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan di hari yang sama.
Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum dijadwalkan membacakan surat dakwaan dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi senilai Rp44,5 miliar, kepada Syahrul Yasin Limpo.