VIDEO: Jenderal Kehormatan Prabowo, TB Hasanuddin: Tak Sesuai Aturan

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Kamis, 29 Feb 2024 11:40 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi 1 DPR RI sekaligus politikus PDI Perjuangan, TB Hasanuddin menilai pemberian pangkat kehormatan Jenderal bintang 4 untuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertentangan dengan peraturan perundang undangan.


Ditemui di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu siang. Anggota Komisi 1 DPR RI ini menyatakan kenaikan pangkat sebagai bagian dari pemberian kehormatan hanya diberikan kepada prajurit aktif sesuai pasal 33b undang undang nomor 20 tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, tanda kehormatan.


Menurut TB Hasanudin, Prabowo diberhentikan sebagai prajurit TNI melalui Keppres sehingga jika akan diberikan pangkat baru, Keppres yang lama harus dicabut dan dikeluarkan Keprres baru.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red