Mahkamah Konstitusi memutuskan ambang batas parlemen sebesar 4% harus diubah sebelum Pemilu 2029. Namun, keputusan ini menuai pro kontra di tengah gejolak politik pascapencoblosan suara Pemilu 2024. Bagaimana pandangan media menimbang dan menilai putusan ini? Anchor Syaza Wisastro mengulasnya lebih dalam bersama Wakil Pemimpin Redaksi CNN Indonesia Revolusi Riza dalam CNN Indonesia Prime News.