Saksi pasangan calon 03 Ganjar Pranowo Mahfud MD menolak menandatangani hasil rekapitulasi Pemilihan Presiden Wakil Presiden, Kabupaten/ Kota di Bali.
Saksi paslon 03 keberatan, lantaran menilai ada proses yang tidak sesuai dengan prosedur.
Seperti proses penetapan pasangan calon, penggunaan aplikasi Sirekap, hingga proses penundaan rekapitulasi di Kecamatan yang sempat diskorsing.
Saat ini masih ada 4 kabupaten dan 1 kota yang sedang dan akan melaksanakan rekapitulasi.
Berdasarkan hasil penghitungan di tingkat TPS, pasangan Capres Cawapres nomor urut 03 kalah di hampir seluruh TPS.
Padahal selama ini Bali dikenal sebagai kandang PDIP.