Sementara di Jakarta, lima Anggota Renakta Subdit 4 Polda Sumatra Utara, Senin siang, dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Jakarta. Kelimanya diduga menyalahi prosedur dalam melakukan tugasnya terkait kasus pinjam uang sebesar 500 Juta Rupiah yang kini sedang proses sidik di Polda Sumatra Utara.