Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso, Selasa siang melaporkan mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan Supriyatno selaku mantan Dirut Bank Jawa Tengah ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Laporan itu berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi dari 2014 sampai 2023 dengan total lebih dari Rp100 miliar.
Saat itu Ganjar menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah yang menjadi pemegang saham pengendali Bank Jateng.
Sugeng mengaku menyertakan bukti saat membuat pelaporan dugaan gratifikasi itu ke KPK.