PDI Perjuangan melaporkan Komisi Pemilihan Umum Solo ke Badan Pengawas Pemilu Solo karena diduga melakukan pelanggaran administrative, Selasa sore
PDIP melaporkan KPU ke Bawaslu lantaran KPU menolak membuka kotak suara saat rapat pleno di tingkat kota. Kasno juga melaporkan KPU terkait data pemilih tambahan yang jumlahnya besar.
Laporan itu diterima Bawaslu dan akan segera ditindaklanjuti. Bila syarat formil dan materil tersebut tidak terpenuhi, maka pelapor akan mendapat waktu 2 hari untuk memperbaikinya.