Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Alexander Marwata mengungkap jika pemberian fee proyek setiap pengadaan di pemerintahan menjadi suatu hal yang lazim.
Hal tersebut disampaikannya di hadapan para perwakilan kementerian dan lembaga yang hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Korupsi dalam pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu pagi.