Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo, dilaporkan ke komisi pemberantasan korupsi, oleh Indonesia Police Watch, terkait dugaan penerimaan gratifikasi, selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Ganjar Pranowo membantah, terlibat dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Bank Jateng.