VIDEO: KPK: Fee Proyek 5%-25% Hal Biasa

CNNTV | CNN Indonesia
Kamis, 07 Mar 2024 08:30 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil ketua komisi pemberantasan korupsi, Alexander Marwata mengungkap, jika pemberian fee proyek setiap pengadaan di pemerintahan menjadi suatu hal yang lazim.

Hal tersebut disampaikannya di hadapan para perwakilan kementerian dan lembaga, yang hadir dalam rapat koordinasi nasional pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, di gedung merah putih KPK, rabu pagi.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red