Badan legislasi DPR akan membahas rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta setelah menerima daftar inventarisasi masalah dari pemerintah. Hal yang mengejutkan, Jakarta telah kehilangan status sebagai Daerah Khusus Ibu Kota sejak 15 Februari lalu. Lalu bagaimana dengan mekanisme pemilihan Gubernur Jakarta nantinya, apakah akan ditunjuk presiden atau dipilih warga?
Reza Helmi membahas bersama Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ahmad Baidowi dan Pakar Hukum Tata Negara, Prof Juanda