Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, menilai bahwa hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024 baik dilakukan, karena DPR merupakan lembaga yang mengawasi kebijakan pemerintah , sementara DPP Partai Persatuan Pembangunan belum membahas resmi isu hak angket untuk menelusuri dugaan kecurangan Pemilu 2024.