VIDEO: Sidang Sengketa Pemilu Ketua MK: Hakim MK Tak Boleh Cawe-cawe

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Kamis, 07 Mar 2024 17:45 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo menegaskan hakim tidak boleh ikut campur atau melakukan cawe-cawe dalam proses pembuktian, ketika menangani perkara sengketa atau perselisihan pemilu.


Suhartoyo menegaskan sengketa pemilu bersifar interpartea, yakni terdapat dua pihak yang bersengketa atau pihak pemohon dan termohon.


Selain itu pembuktian dalil-dalil dalam perkara sengketa mesti dilakukan para pihak yang bersengketa.


Hakim tidak boleh melebih-lebihkan atau berinisiatif nantinya menunjuk saksi atau ahli tambahan.


Pernyataan ini disampaikan Suhartoyo saat di sela pelatihan PHPU di Universitas Andalas di Puncak Bogor, Rabu malam.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red