Pasca putusan Mahkamah Konstitusi 29 Februari lalu, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Arteria Dahlan, mempertanyakan ambang batas parlemen ideal pengganti angka 4 persen.
Menurutnya, angka 4 persen sudah paling baik secara efisiensi fraksi di DPR yang tentunya berdampak pada kinerja Parlemen.
Ditemui di Kawasan DPR, Arteria menyebut dalam bernegara harus mengedepankan konsistensi, termasuk soal kesepakatan ambang batas Parlemen, yang sebelumnya sudah disepakati oleh DPR sebagai pembuat Undang-Undang.
Politikus PDIP ini mengaku tetap menghargai putusan MK, yang pada intinya meminta pembuat Undang-Undang merevisi ambang batas Parlemen. Namun memang dalam putusan ini tak ada arahan atau pertimbangan baku soal besaran pengganti ambang batas Parlemen.