Presiden Joko Widodo memberi arahan, kepada Menteri Hukum Dan Ham, Yasonna Laoly, untuk segera membuat kajian, terkait status kewarganegaraan Diaspora, di luar negeri.
Usai melakukan rapat terbatas, di Istana Kepresidenan Jakarta, Menteri Hukum Dan Ham, Yasonna Laoly, menyampaikan dirinya mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo untuk membuat kajian, untuk status kewarganegaran Diaspora yang berada di luar negeri.
Namun, Yasonna tidak menjelaskan dengan rinci terkait kajian tersebut.
Kebijakan tersebut ditujukan untuk Diaspora, bukan naturalisasi maupun eksil.
Kementerian Hukum Dan Ham, hanya diberi waktu sepekan untuk merumuskan kebijakan tersebut, agar dapat menerapkan model yang tepat.
Menurut data Kementerian Hukum Dan Ham per November 2023, jumlah Diaspora Indonesia, mencapai sekitar 6 juta orang.