Kordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, KontraS, Dimas Bagus Arya, Kamis siang, mendatangi Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.
Ia kembali melayangkan somasi kepada Presiden Joko Widodo.
Hal ini dilakukan, setelah tidak mendapat tanggapan pada somasi pertama, yang dilayangkan pada 9 Februari 2024.
Ada tiga poin, yang disampaikan 48 organisasi dalam somasi tersebut, yaitu, dugaan kecurangan proses Pemilu, peran Jokowi dalam mencegah pola kepemimpinan yang bebas korupsi kolusi nepotisme, dan perilaku Jokowi yang tidak mampu mengontrol penyelenggara Pemilu.
Kontras juga mencatat, setidaknya ada empat dugaan pelanggaran etik, yang dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum, Hasyim Asyari.
Pelanggaran tersebut harusnya bisa direspon oleh pihak Istana.