Mahfud MD, buka suara soal diagram pada aplikasi Sirekap milik Komisi Pemilihan Umum, yang mendadak hilang dan tak lagi dapat diakses oleh publik.
Menurut Mahfud, persoalan ini menambah satu lagi masalah di internal KPU, dimana lembaga negara penyelenggara pemilu ini tak mampu untuk mengendalikan teknologi informasi atau IT mereka sendiri.
Sejak Mahfud juga mengusulkan dilakukannya audit digital forensik terhadap sirekap, yang sebaiknya dilakukan oleh lembaga independen untuk mengetahui penyebab masalah pada aplikasi tersebut, yang seringkali menunjukan data yang tak sesuai dengan data pada Formulir C hasil.
Sebelumnya, Komisioner KPU, Idham Holik, Selasa lalu, menyebut, hilangnya fitur yang menampilkan diagram perolehan suara pemilu 2024 di aplikasi Sirekap, memang disengaja dan merupakan kebijakan baru dari KPU, di mana kini KPU hanya menampilkan bukti autentik dari perolehan suara peserta Pemilu.