Mahkamah konstitusi memerintahkan agar ambang batas parlemen sebesar 4% diubah sebelum pemilu 2029. Sejauh ini, beberapa partai ingin ambang batas dinaikan, sebagian lainnya ingin diturunkan. Perludem menyebutkan, penerapan ambang batas selama ini tidak pernah ada alasan yang rasional dalam menentukan angka tersebut. Lantas berapa ambang batas yang ideal? Anchor Reza Helmi membahasnya bersama Direktur Eksekutif Perludem - Khorunnisa Nur Agustyanti