KPU RI akan menggunakan metode pemungutan suara di TPS dan kotak suara keliling pada pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 10 Maret mendatang. Sementara sejumlah pimpinan bawaslu akan berangkat ke Kuala Lumpur untuk melakukan pengawasan langsung proses pemungutan suara ulang.