Dua puluh satu ketua RT dan enam ketua RW, diberhentikan sepihak oleh Kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten. Langkah ini dilakukan, setelah anak kepala desa, gagal dalam pemilihan calon anggota badan legislatif pada Pemilu 2024.