VIDEO: CNN Indepth: Semangat Kerja Disabilitas
Stigma terhadap penyandang disabilitas baik fisik maupun mental masih terjadi tak terkecuali di pasar kerja. Keterbatasan fisik kerap menjadi hambatan mereka ketika mencari pekerjaan. Meski undang-undang tentang penyandang disabilitas mengamanatkan adanya kuota khusus bagi penyandang disabilitas di instansi pemerintahan maupun perusahaan swasta, nyatanya tak sesuai harapan.
Aturan mengenai kuota untuk mempekerjakan disabilitas tak jarang diakali perusahaan. Sejumlah penyedia kerja kerap merekrut kelompok disabilitas hanya sebatas santunan, bukan sebagai aset perusahaan. Ada pula perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas dengan durasi kontrak singkat sekadar untuk pemenuhan kuota sebagaimana dipersyaratkan undang-undang.
Kendati demikian kini mulai bermunculan sejum perusahaan dan instansi pemerintah yang menyadari potensi dari kelompok disabilitas. Tak hanya menyediakan aksesibilitas tetapi juga jenjang karir yang jelas bagi karyawan penyandang disabilitas.