VIDEO: Pemprov Sumbar Tetapkan 14 Hari Masa Tanggap Darurat Bencana

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Selasa, 12 Mar 2024 18:30 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menetapkan masa tanggap darurat bencana selama 14 hari yakni dari 10-24 Maret 2024.

Penetapan masa tanggap darurat itu telah disampaikan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi dalam pertemuan dengan Kepala BNPB Letjen Suharyanto.

Menurut Mahyeldi, penetapkan itu sudah memenuhi kriteria sesuai aturan yang berlaku.

Salah satu kriteria adalah jumlah kabupaten dan kota yang sudah menetapkan masa tanggap daruratnya.

5 kabupaten dan kota yang menetapkan masa tanggap darurat banjir dan tanah longsor adalah Kota Padang, Kabupaten Pesisir Selatan, Kepulauan Mentawai, Pasaman Barat dan Padang Pariaman.

Selain penetapan masa tanggap darurat, Pemprov juga meminta BNPB bisa membantu relokasi warga di daerah Langgai, Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan.

Di daerah itu, terjadi banjir bandang yang menyapu 14 rumah warga dan menyebabkan 10 orang hilang.

Sejauh ini, bencana banjir bandang dan tanah longsor di ranah Minang telah menelan 30 korban jiwa.

27 orang di antaranya di Pesisir Selatan, 3 orang di Padang Pariaman, serta korban luka-luka sebanyak 2 orang.
Selain itu juga terdata sebanyak 871 rumah rusak berat, 139 rumah rusak sedang dan 593 rusak ringan.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red