Setelah sempat tidak diketahui keberadaanya, Masduki Khamdan Muchamad - seorang Panitia Pemilihan Luar Negeri -PPLN, datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu siang.
Masduki sempat buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang - DPO, karena terlibat dalam memalsukan data Daftar Pemilih Tetap -DPT di Kuala Lumpur -Malaysia.
Sebelumnya Masduki telah menyerahkan diri ke Bareskrim Polri, Rabu pagi.