Asosiasi pengusaha importir daging Indonesia mengungkapkan, stok daging sapi terancam menipis saat bulan Ramadan, akibat penerbitan izin impor terlambat.
Di sisi lain, Kementerian Perdagangan membantah lambat dalam menerbitkan izin impor daging. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso mengklaim, proses penerbitan izin impor daging untuk konsumsi regular hanya memakan waktu sekitar satu pekan, sejak surat permohon importir diterima pihaknya.