VIDEO: Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Lewat Pilkada Dengan Aturan Baru
Senin siang, Badan Legislasi DPR RI kembali menggelar pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta.
Salah satu poin yang disepakati adalah pemilihan Gubernur Daerah Khusus Jakarta tetap melalui pemilihan langsung.