Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD menilai bahwa pemilu 2024 sebagai pemilu paling 'brutal' pasca reformasi.
Gugatan ke Mahkamah Konsitusi dianggap Mahfud sebagai tanggung jawab moral antara dirinya dan Ganjar, untuk mempertahankan nilai demokrasi dan negara hukum.