Komisi VIII DPR RI menyetujui RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA), pada fase 1000 hari pertama kehidupan dalam rapat kerja pembicaraan tingkat 1.
Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, menyatakan, RUU ini akan dibawa ke rapat paripurna pada bulan April untuk segera disahkan.
Rapat kerja ini turut dihadiri oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak RI, Bintang Puspayoga.
Bahasan R-U-U menyangkut masalah gizi anak atau stunting, serta pengasuhan anak, khususnya hak cuti bagi suami dengan istri yang sedang mengalami kelahiran, keguguran, atau sakit.
Menurut Wakil Ketua Komisi VIII Diah Pitaloka, RUU ini merespons keluhan masyarakat terkait peran orang tua yang terlalu dititikberatkan kepada ibu.