Komisi IX DPR RI bersama Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, pada Selasa 26 Maret, menggelar rapat kerja dengan salah satu pembahasannya terkait pemberian tunjangan hari raya atau THR keagamaan bagi pekerja.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Edy Wuryanto mendorong adanya revisi Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang tunjangan hari raya keagamaan bagi pekerja atau buruh di perusahaan.
Edy mengusulkan revisi tersebut agar terbentuk payung hukum yang mengatur pekerja kemitraan, termasuk di dalamnya ialah pengemudi ojek online bisa mendapatkan THR.