VIDEO: Kuasa Hukum Amin: Saksi Kami Diintimidasi dan Dikriminalisasi

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Rabu, 27 Mar 2024 17:15 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Dalam sidang perdana Perselisihan Hasil Pemiilhan Umum atau PHPU, kuasa hukum Anis-Muhaimin meminta izin untuk memasukkan daftar nama saksi sehari sebelum persidangan.
Permohonan ini diajukan atas dasar faktor keamanan dan keselamatan saksi.


Selain itu Tim Kuasa Hukum Anis-Muhaimin juga akan mengajukan permintaan perlindungan saksi kepada Lembaga Perlindungan Saksi San Korban, LPSK.


Hal ini dilakukan karena sejumlah saksi memilih mundur karena takut dengan keselamatannya. Beberapa saksi bahkan sudah mendapatkan tindakan pengancaman.

Video Terkait
Video Terpopuler