Sidang perdana sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi digelar pada 27 Maret 2024. Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud menilai terdapat kecurangan dalam penyelenggaran Pilpres 2024 dan meminta MK membatalkan serta mendiskualifikasi kemenangan Paslon Prabowo-Gibran dalam permohonan yang diajukan. Sementara kubu Prabowo-Gibran menyebut gugatan yang diajukan kepada pihaknya dipenuhi asumsi tanpa bukti. Anchor CNN Indonesia Bram Herlambang membahas dan menganalisis kekuatan adu narasi setiap kubu bersama Direktur Eksekutif Tim Hukum Timnas AMIN, Zuhad Aji, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis serta Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan dalam CNN Indonesia Pilihan Indonesia.