Komisi Pemilihan Umum -KPU RI sebagai pihak termohon dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum -PHPU meyakini, kubu pasangan 01 Anies Muhaimin tidak akan mempersoalkan Gibran maju sebagai Cawapres, jika pihaknya keluar sebagai pemenang Pemilu.
Hal ini disampaikan Kuasa Hukum KPU RI - Hifdzil Alim, dalam sidang lanjutan sengketa PHPU pilpres 2024, di Gedung Mahkamah Konstitusi -MK Jakarta, Kamis siang.