Nama presiden Joko Widodo diseret dalam gugatan perselisihan sengketa hasil pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi. Mereka menyinggung kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif. Klaim para penggugat, Jokowi telah melakukan nepotisme hingga politisasi bansos bertalian dengan Pilpres 2024. Pertanyaannya bagaimana membuktikan dalil-dalil yang diutarakan para penggugat, Reza Helmi akan membahasnya bersama Guru Besar Hukum Tata Negara, Prof Juanda dan Direktur Sengketa Hasil, Tim Hukum Nasional Amin, Ahmad Wakil Kamal